MAFIA TANAH
#SemangatUntukHariIniDanMasaDepanIndonesia #KitaSATUIndonesia
Bengkulu, Sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu
Dua wanita, Rosni (70), Sumiaty (65), dan keluarganya, membuat rakit dadakan setelah terdampar selama 3,5 jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (28/1/2021) siang. Aktifitas tersebut terpaksa dilakukan karena rakit umum milik warga di boikot oleh oknum Camat setempat. Sebagian besar kasus mafia tanah, kerap merugikan warga pemilik lahan. Karena warga berhadapan dengan sindikat mafia tanah yang melibatkan penguasa dan pemangku jabatan.