Pengantin cilik #BangkitBersamaUntukIndonesia #KitaSATUIndonesia Indonesia, maros/marana/lau pengantin cilik,adalah salah satu ritual adat pengambilan daun pacar (daun paccing) di rumah imam desa kab maros,sebelum melangsungkan acara pernikahan salah satu calon pengantin yang ada di desa tersebut,dan biasanya yang di arak adalah keluarga atau keponakan dari salah satu calon mempelain pengantin