motor dinas ini di bagikan pemda Aceh untuk kelancaran Tugas imam Masjid dan adat di Aceh Utara dalam memberikan pelayanan publik di bidang agama dan adat, seperti menjadi imam, Mengurus Jenazah di kampung, menikahkan pengantin, kenduri, mengurus kelengkapan administrasi warga, bencana alam, dan lain lain