Mobil sarana tugas BKKPPKB yang digunakan untuk menjemput bila ada kejadian kekerasan didalam rumah tangga terhadap perempuan dan anak. Mobil ini untuk menjemput korban, yang selanjutnya korban ditempatkan di rumah perlindungan Pembkab Bantul untuk mendapatkan advokasi dari petugas. Rumah perlindungan diberikan fasilitas yang nyaman untuk korban termasuk petugas keamanan yang menjaga rumah tersebut. Perempuan dan anak harus dilindungi. Hukumnya wajib bagi proses pemerihtahan di Kabupaten Bantul.